Waktu : 26 January 2021 - 26 January 2021
Uraian Agenda :
Menindaklanjuti amanat Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan One Data One Map sebagai wujud implementasi pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) di daerah, dalam rangka proses kompilasi, verifikasi serta standarisasi data dan informasi geospasial